
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang pejabat level manajemen di lingkungan Perusahaan Citramas Batam mengaku tidak mengetahui kasus yang membelit bos perusahaan itu di Singapura.
Dihubungi Suryakepri.com, petinggi perusahaan yang enggan disebut identitasnya itu mengaku dirinya baru tahu ketika ditanya perihal kasus yang tengah membelit Bos Citra Tubindo (Citramas Grup) Batam, Kris Taenar Wiluan (71).
“Saya tidak tahu kasus itu,” tegas manajer yang mengelola salah satu fasilitas milik Citramas Batam itu.
Dia menegaskan, selain tidak tidak tahu apa-apa, dirinya pun tidak berhak memberikan informasi.
- BACA: Terbelit Kasus di Singapura, Bos Citra Tubindo Kris Wiluan Terancam 7 Tahun Penjara
- BACA: Jual Potensi Lewat Produksi Film
- BACA: Jangan Pasrah, Terus Berinovasi dan Cari Terobosan
“Maaf ya pak, saya tidak tahu apa-apa kalau masalah itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bos Citramas Grup Kris Wiluan, dialaporkan terbelit kasus di Singapura dan terancam 7 tahun penjara.
Seperti dikutip dari Channel News Asia, Kris Wiliuan adalah CEO KS Energy Limited, perusahaan yang terdaftar di Singapore Exchange (SGX) atau pasar modal Singapura. Dia didakwa pada Rabu (5/8/2020) dengan lebih dari 100 tuduhan kecurangan di pasar modal.