
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), berkonsentrasi terhadap kasus Alfred Bakari alias Otong (38) warga Belakangpadang yang tewas saat dalam penahanan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Hal ini sesuai dengan penyampaian Staf hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, Kamis (13/8/2020).
- Penjelasan RSBK Batam Mengenai Penyebab Kematian Alfred Bakari Diungkap Keluarga
- Tewasnya Tahanan Kasus Narkoba Saat Pemeriksaan di Batam, Menjadi Viral di Twitter
Dalam hal ini, pihaknya menyebutkan bahwa kasus Alfred Bakari merupakan kasus kelima, dugaan praktik penyiksaan anggota Kepolisian dalam proses penegakan hukum.
“Berdasarkan catatan KontraS dalam lima bulan terakhir, medio April-Agustus 2020, terdapat tiga belas orang yang menjadi korban dari lima peristiwa kasus yang diselidik polisi,” jelasnya.
Andi menuturkan, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan terhadap lima kasus, pihaknya mencatat bahwa setidaknya terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan praktik-praktik penyiksaan masih terjadi di Indonesia.