
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau kembali merilis tambahan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dimana pada, Sabtu (15/8) Tim Gugus Tugas menyatakan adanya penambahan 12 pasien, dan 8 di antaranya merupakan personil Kepolisian yang masih aktif bertugas.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Azril Apriansayah menuturkan adanya 8 personil Kepolisian tersebut merupakan pasien positif Covid-19, yang merupakan rekan kerja dari pasien dengan nomor kasus 344.
Baca:Empat Pesawat Tempur Hawk 100/200 TNI AU Latihan Terbang Jelajah di Langit Tanjungpinang
Baca:Nasdem Kota Batam Berduka, Seorang Pengurus Meninggal dan Makamkan Secara Protokol Pasien Covid-19
Berikut rincian para personil Kepolisian yang dinyatakan positif Covid-19. Saat ini tengah mendapatkan perawatan dari tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang:
1.Terkonfirmasi Kasus Nomor. 379, Tn. YS, Laki-laki, 48 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Perum Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Pada tanggal 10 Agustus 2020 bertempat di RS Bhayangkara Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
2. Terkonfirmasi Kasus Nomor. 380, Tn. HA, Laki-laki, 46 Th, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tiban Palem Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Yang bersangkutan juga merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor. 344. Hal serupa juga terjadi untuk lima personel lainnya.