Warga Batam Bingung Beli Gas 3kg Pakai Fotokopi KTP, Selain itu juga mengisi formulir.
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Warga Batam bingung atas kebijakan Pertamina, karena saat membeli gas 3kg wajib mengunakan fotokopi KTP. Selain itu warga juga diminta mengisi formulir disetiap pangkalan.
Salah satu pembeli gas dipangkalan gas di wilayah Bengkong, Ari terpaksa pulang ke rumah dan memfotokopi KTP, agar dapat membeli gas 3kg.
“Kalau tidak ada KTP, kami disuruh pulang oleh orang pangkalan,” kata Ari, Sabtu (15/8/2020).
Baca:Hatinya Selembut Sutra, 3 Zodiak Ini Gampang Tersentuh dan Salahkan Diri
Baca:Punya Bakat Tersembunyi, Tak Menyangka 4 Zodiak Ini Pandai Berbisnis
Baca:Ramalan Zodiak Karier yang Sukses Besar Besok, Senin 17 Agustus 2020, Pisces Dapat Kepuasan
Ari menjelaskan, kebijakan tersebut membuat ia bingung, karena sebelumnya tidak ada mengunakan fotokopi KTP.
“Jika hanya untuk pendataan, minta saja ke Disdukcapil. Atau Pertamina sudah jadi tukang sensus penduduk,” ujarnya.
Salah satu pemilik pangkalan gas di wilayah Bengkong, Udin mengatakan, ia tidak tahu kenapa wajib mengunakan fotokopi KTP.
“Begitu peraturannya bang, kalau tidak menyertakan fotokopi KTP, kami tidak dikasih kuota gas lagi sama Pertamina,” kata Udin.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kepri, William Handoko mengatakan bahwa hal itu hanya sekedar pendataan dari Pertamina, dan warga mana saja yang membeli.
“Hanya pendataan saja,” kata William.
Saat ditanya apakah subsidi gas 3kg akan diganti dengan gas non subsidi, William tidak dapat menjawabnya.(*)
Penulis: romi kurniawan