
JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK) ditangkap pihak kepolisian bersama dengan tiga rekannya yang juga merupakan kru dan mantan kru dari J-Rocks.
Anton diringkus bersama Muslihyadu (kru J-Rocks), Dyan Siwi Nugroho (kru J-Rocks), dan Wijaya (kru J-Rocks).
Mereka ditangkap karena kedapatan membawa ganja yang totalnya seberat satu kilogram.
Baca:Ratusan Ular Dievakuasi dari Toko hingga Kantor Pengadilan, Tim Penjinak Sampai Kurang Relawan
Baca:RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Minggu 23 Agustus 2020, Gemini Suasana Lembut, Leo Sangat Menarik
Baca:VIDEO Unik, Merayap di Punggung Ular, Katak Ini Justru Selamat
Menurut Kasat Narkoba Pelabuhan Tanjung Priok, Emerick Simangunsong, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
“Sementara kami lagi pengembangan. Jadi kalau boleh informasi tersebut kamu sampaikan pada saat konferensi pers. Rencananya besok,” ujar Emerick dalam pesan singkat seperti dikutip detik.com.
“Tapi intinya sementara memang benar kami mengamankan empat orang tersangka, yang salah satunya ARK, drummer J-Rocks,” sambung dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut akan rilis Sabtu siang.