Thursday, April 18, 2024
HomeTanjungpinangTidak Kapok Masuk Penjara, Mantan Napi Ini Ditangkap karena Jual Narkoba

Tidak Kapok Masuk Penjara, Mantan Napi Ini Ditangkap karena Jual Narkoba

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus mantan narapidana (napi) berinisial AS yang merupakan warga Kijang Kencana Kota Tanjungpinang pasa Selasa, 18/8/2020) lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP. Muhammad Iqbal melalui Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Ronny B mengatakan, penangkapan berawal saat anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki lengkap dengan ciri-ciri fisiknya yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dan pil ekstasi.

“Setelah mengantongi informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama (AS) di Jalan Pemuda di depan Swalayan Zoo Kota Tanjungpinang.”

“Saat digeledah ditemukan tiga paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis sabu dan sembilan butir diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening. Kepada petugas tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya,” kata AKP Ronny, Sabtu (22/8/2020).

Disampaikanya, pelaku ini merupakan mantan Napi Kasus Narkoba masuk penjara pada Tahun 2016 dengan putusan 5 tahun penjara dan bebas murni pada tahun 2020 sekira 4 bulan yang lalu.

.BACA:Tambah Lagi Kasus Positif Corona di Tanjungpinang, Akhir Pekan Ini Lima Orang

.BACA:Tingkatkan Profesionalisme, KRI Sutanto-377 dan KRI Tjiptadi-381 Laksanakan Latihan di Daerah Operasi Perairan Kepri

.BACA:Objek Wisata Pantai Pane Ramai Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan, Ini Imbauan Polsek Singkep Barat

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER