
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kejadian penjemputan paksa jenazah pasien di sebuah rumah sakit di Batam akhirnya berbuntut pada terkonfirmasinya kasus baru.
Sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19 terkait dengan penjemputan paksa jenazah terpapar virus corona, kasus 433, di Kota Batam Kepulauan Riau.
Mereka kini menjalani pemeriksaan di Pulau Galang.
Baca:Setelah Ambil Jenazah Suspek Covid, Keluarga di Batam Jalani Karantina di RSKI Galang
Baca:Ramalan Zodiak Karier Besok, Senin 24 Agustus 2020, Libra Berjalan dengan Baik
Baca:VIDEO Ular Terpana Lihat Tarian Ikan-ikan Menarik Perhatian Netizen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu (23/8) menyatakan Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.
Dari 23 orang itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona. Hal itu juga sesuai dengan rilis yang disampaikan tim gugus tugas pada Sabtu, tengah malam.
Dinkes masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya.
Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.
“Kalau mereka mau lakukan mandiri, silahkan,” kata dia.