KPU Batam Dua Kali Gelar Sosialisasi Tahapan Penerimaan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam. Apa saja yang potensi menjadi masalah?
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sudah dua kali menggelar sosialisasi tahapan pemilihan dan persiapan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Batam, pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, pembahasan pada soaialisasi terkait apakah ada permasalahan saat mendaftar, misalnya masalah kepengurusan partai politik.
Baca:Keuangan Zodiak yang Untung Besar Hari Ini, Aries-Gemini Ada Peluang Bisnis
Baca:Siapa Nekat, Bawaslu Batam Pantau ASN di Media Sosial Jelang Pilkada 2020
Baca:Bawaslu Sebut Ada Enam Kerawanan dalam Pilkada 2020, Termasuk Ijazah Calon Kepala Daerah
“Semua harus diketahui oleh calon, apalagi masalah kepengurusan partai politik,” kata Harrigen, Minggu (23/8/2020).
Lanjut Herrigen, dengan waktu kurang lebih dua bulan, dimana pendaftaran pasangan calon pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 harus dimaksimalkan.
“Jika ada yang belum jelas, pasangan calon bisa berkonsultasi ke KPU Batam,” ujarnya.
Herrigen menjelaskan, jangan sampai pada saat pendaftaran ada yang kekurangan tahapan, dan itu akan berdampak kepada kinerja KPU Batam.
“Semua harus memahami prosedur pendaftaran, baik itu untuk pasangan calon maupun partai politik,” ungkap Herrigen.