Friday, April 19, 2024
HomeTanjungpinangPembeli dan Penjual Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Satu Pelaku Ditangkap saat Sembunyi...

Pembeli dan Penjual Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Satu Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Bawah Kasur

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menyita 3 (tiga) paket diduga sabu di Jalan Sei Payung Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Jumat (21/08/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Ronny B mengatakan, penangkapan berawal ketika anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 WIB, Satres Narkoba mendatangi rumah yang dicurigai bersama ketua RT setempat.

Baca:AKP Hadi Sucipto Jabat Kabagsumda dan Iptu Raja Vindho Jabat Kasatres Narkoba Polres Lingga

Baca:Lagi Bawa Sepeda Motor, Residivis Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Baca:Ini Kata Hans Flick Usai Bayern Munich Juara Liga Champions

“Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan lelaki berinisial S sedang bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kamar,” kata AKP Ronny, Senin (24/8/2020).

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang menambahkan saat kamar S digeledah, ditemukan seperangkat alat isap sabu, satu mancis gas yang sudah dimodifikasi, satu unit handphone (HP).

Ada juga satu ikat kantong plastik bening dan ditemukan di bawah jendela kamar tiga paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang diakui adalah miliknya.

“Kepada petugas pelaku menjelaskan bahwa narkotika yang dimilikinya diperoleh dari Laki-laki berinsial (MR) warga Jalan Harmoko Kelurahan Melayu Kota Piring dengan cara membeli.”

“Berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan kepada MR,” ujarnya.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER