
“Sesampainya dilokasi saksi melihat adanya api yang sudah membesar dan saksi langsung melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya,” ujar Aipda Misran.
Kondisi UD Sinar Tani yang sedang dalam keadaan terkunci sehingga menyulitkan warga untuk melakukan upaya pemadaman.
Hal itu ditambah dengan peralatan yang minim, serta bangunan yang terbuat dari kayu dan papan hingga membuat api semakin cepat membesar.
“Api dengan cepat membesar saat warga menghubungi Damkar Pemkab Inhu, tak berselang lama sebanyak dua unit Damkar Pemkab Inhu dan satu unit Damkar BPBD datang dan melakukan upaya pemadaman”.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.55 WIB”.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah terbakarnya 10 unit kios dan 5 unit rumah ini. Dikatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.(*)
Editor: purwoko l Sumber: Riauterkini