

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Patanduk Tendengan (30), terhadap Erwin (33) di atas kapal ASL Pelican, di kawasan PT WWE, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Kota Batam telah dilakukan.
Kasus itu sendiri terjadi pada Sabtu (1/8/2020) dini hari lalu. Dari rekonstruksi yang dilakukan Selasa (1/9), petugas menemukan fakta baru.
Pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban, ternyata patah di bahu korban. Polisi menemukan patahan pisau saat otopsi.
Baca:Eks Kepala BPN Denpasar Nekat Bunuh Diri di Kantor Kejati Bali Saat Hendak Ditahan
Baca:Ramalan Shio Hari Ini Selasa 1 September 2020, Ayam Punya Terobosan Baru
“Patahan pisau ditemukan setelah otopsi. Patahan menancap di bahu korban,” kata AKP Hirianto, Selasa (1/9/2020).
Hirianto mengatakan, pisau yang digunakan pelaku patah saat penikaman yang ke-9, dan pelaku langsung membuang pisau ke laut.
“Saat ditemukan pisau, kondisi mata pisau sudah patah,” ujarnya.
Lanjut Hirianto, kasus penikaman terjadi pada saat cekcok gara-gara pelaku mengobrol dengan temannya, dan korban merasa terganggu. Saat itu korban sempat menantang pelaku.
“Pelaku emosi, dan mengambil pisau di dapur. Sempat terjadi kejar-kejaran, dan di samping kapal pelaku menusuk korban,” ungkap Hirianto.