Wednesday, September 18, 2024
HomeBatamWalau Terkesan Terlambat, Perwako Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Akhirnya Resmi Disetujui

Walau Terkesan Terlambat, Perwako Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Akhirnya Resmi Disetujui

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Adapun Perwako ini sendiri resmi diterbitkan, Selasa (1/9/2020) dan dibuat untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2020.

Dalam Perwako ini terdapat sembilan pasal yang mengatur penerapan protokol kesehatan serta sanksi-sanksi yang akan diberlakukan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Selain itu, terdapat lima ruang lingkup peraturan yakni pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi, sosialisasi dan partisipasi serta pendanaan.

Dalam pasal tiga disebutkan subjek pengaturan meliputi perorangan memakai masker, mencuci tangan, menerapkan jaga jarak dan menghindari kerumunan (4M).

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER