BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menegaskan hanya ada dua Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020 Kota Batam.
Dua paslon tersebut, yaitu Lukita Dinasti Tuo berpasangan Abdul Basyid Has, dan Muhammad Rudi dengan Amsakar.
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, dari komposisi partai pengusung, dimana pasangan Lukita dan Basyid ada tiga partai, sementara pasangan Rudi dan Amsakar 8 partai.
.Baca:Abdul Gafur Menpora Era Orde Baru Berpulang
“Melihat komposisi yang ada, partai yang bisa mengusung harus memiliki kursi di dewan. Ada 11 partai yang memiliki kursi, dan itu sudah mengusung dua paslon,” kata Herrigen, Jumat (4/9/2020).
Herrigen menjelaskan, kemungkinan partai lain sepertinya kecil, karena begitu partai menyatakan mengusung itu tidak bisa menarik dukungan.
“Kalau sudah mendaftar tidak bisa menarik dukungannya,” ujarnya.
Lanjut Herrigen, kecuali khusus ada halangan tetap bapaslon, atau calon tunggal masih bisa perpanjangan pendaftaran dan komposisi partai bisa berubah.
“Tapi melihat dari surat pendaftaran, hanya ada dua pasang calon pada Pilkada 2020 Kota Batam,” ungkap Herrigen.(*)
.Baca:Diduga Ciptakan Diskriminasi dan Persaingan Usaha Tak Sehat, ATB Laporkan BP Batam ke KPPU
.Baca:KPPAD Kepri Angkat Bicara Terkait Aksi Demo Libatkan Korban Cari Keadilan di Tanjungpinang
Editor: Yeni l Penulis: Romi Kurniawan