Pagi Ini, Pasangan Calon Lukita dan Abdul Basyid Mendaftar ke KPU Batam

Bakal Calon walikota Batam Lukita - Abdul Basyid tiba di KPU Kota Batam. (Foto: Suryakepri.com/Fernando)
Bakal Calon walikota Batam Lukita - Abdul Basyid tiba di KPU Kota Batam. (Foto: Suryakepri.com/Fernando)

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hari pertama pendaftaran Pasangan calon Pilkada 2020, Kota Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menerima pendaftaran Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Has di Kantor KPU Batam, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 08.45 WIB.

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Batam tersebut datang dengan partai pengusung, dan disambut baik oleh komisioner KPU Batam yang sudah menunggu.

Dokumen pendaftaran terdiri dari dua rangkap, dimana ada yang asli dan fotokopi dan akan diperiksa oleh KPU Batam.

Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, pendaftaran calon Walikota dan wakil walikota Batam dibuka hari ini, sampai dengan Minggu depan.

“Dalam syarat pencalonan juga wajib menyertakan dokumen syarat calon dan surat persetujuan pasangan calon, yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik pusat,” kata Herrigen Agusti, Kamis (27/8/2020).

BACA JUGA: 

Herrigen menjelaskan, syarat pencalonan yang ketiga adalah, paslon dapat menyertakan keputusan pimpinan artai politik tingkat pusat atau provinsi tentang kepengurusan artai politik tingkat Kota Batam, sesuai AD/ART yang bersangkutan untuk bakal paslon Walikota dan wakil walikota Batam.