BATAM, SUERYAKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri Batam serius membongkar berbagai dugaan tindak pidana korupsi maupun kasus penerimaan gratifikasi di proyek-proyek di Pemko Batam.
Jaksa telah memiliki titik terang adanya dugaan tindak berbagai tindak korupsi dari salah satu kasus yang tengah ditangani saat ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti masih terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kasus masih terus berkembang.
Baca:Ramalan Zodiak Karier yang Sukses Lusa, Leo Banyak Pekerjaan Menunggu
Baca:Ramalan Zodiak Karier yang Sukses Hari Ini, Scorpio Lebih Tenang
Bahkan saat ini diperkirakan akan segera memasuki penetapan tersangka setelah jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Batam menyita satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi, yakni Aditya Guntur Nugraha yang merupakan Camat Batam Kota.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan atas penyitaan satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi atas nama Aditya Guntur Nugraha yang juga seorang camat.
“Penyidik Kejari Batam telah menyita satu unit mobil daihatsu taft rocky milik salah satu saksi yakni Camat di Batam,” kata Hendarsyah melalui telepon, Jumat (4/9/2020) malam seperti dikutip Kompas.com.