Friday, April 19, 2024
HomeLainnyaInternasionalHakim Tolak Pembelaan Polisi yang Tembak Kepala Pria Kulit Hitam Demi Membela...

Hakim Tolak Pembelaan Polisi yang Tembak Kepala Pria Kulit Hitam Demi Membela Diri

spot_img

SYLVANIA, SURYAKEPRI.COM – Hakim menolak pembelaan untuk mantan polisi Georgia State Patrol yang dituduh melakukan pembunuhan dengan menembak kepala seorang pria kulit hitam berusia 60 tahun yang menolak untuk berhenti karena lampu belakang mobilnya rusak.

Hakim Wilayah Screven F. Gates Peed pada hari Jumat (5/9/2020) memutuskan bahwa “tidak pantas” untuk memberikan jaminan saat ini kepada Jacob Gordon Thompson, polisi itu, mengingat fakta-fakta kasus tersebut.

Thompson, polisi berkulit putih, mengejar Julian Lewis (60) pada 7 Agustus 2020, kemudian memaksa mobil Lewis masuk ke selokan dan menembak kepala Lewis dengan fatal.

Thompson menulis dalam laporan insidennya bahwa dia melindungi keselamatannya dan melepaskan satu tembakan ketika Lewis menghidupkan mesinnya dan memutar setirnya seolah-olah dia ingin menabrak polisi itu.

BACA JUGA:

Thompson ditangkap seminggu kemudian atas tuduhan pembunuhan dan penyerangan yang diperburuk oleh Biro Investigasi Georgia.

Dia tetap ditahan di Penjara Screven County, dekat perbatasan negara bagian Carolina Selatan.

Pengacara Francys Johnson, yang mewakili keluarga Lewis, mengatakan bahwa penolakan Peed terhadap Thompson adalah tanda positif dari gerakan kesetaraan ras dalam kepolisian Amerika saat ini.

“Kecepatan investigasi yang belum pernah terjadi sebelumnya adalah akibat langsung dari tahun-tahun aktivisme tentang masalah ini bersama dengan perubahan besar dalam kepemimpinan penegakan hukum di puncak GBI,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan, Jumat. “Kasus ini tidak berjalan seperti biasa.”

Menembak untuk Membela Diri 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER