BATAM, SURYAKEPRI.COM – Ombudsman perwakilan Kepri terus melakukan koordinasi dengan pihak PT BAI terkait masuknya 470 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Bintan.
Setelah mendapat penolakan dari maayarakat Bintan terkait kedatangan 325 pekerja asal China, pada Sabtu (5/9/2020) TKA China kembali masuk sebanyak 145 orang.
“Kita akan coba koordinasikannya dengan pihak perusahaan,” kata Lagat Siadari, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (8/9/2020).
BACA JUGA: |
Lanjut Lagat, masuknya TKA China ke PT.BAI bukan karena perusahaan tersebut milik menteri. Oleh sebab itu dirinya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Bukan milik mentri. Hal itulah yang akan kami koordinasikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Kepri melakukan sidak ke PT.BAI, namun masih ada arus TKA China ke Bintan.
Ombudsman juga berjanji, jika terbukti pekerja asing tersebut merupakan pekerja non skill, maka Ombudsman Kepri akan mengusut kasus tersebut.(*)
Penulis: Romi Kurniawan | Editor: Ucu Rahman