
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) masih terbilang rendah.
Hal itu tampak dari hasil razia yang digelar tim gabungan Polres Karimun, TNI dan Satpol PP Karimun.
Dalam dua hari razia berturut-turut, tim gabungan Polres Karimun dan Satpol PP menemukan 268 warga tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
.Baca:Bright PLN Batam Imbau Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu
Sebanyak 268 warga itu dengan rincian hari pertama razia, Senin (14/9/2020), tim gabungan mendapati 188 warga melanggar protokol kesehatan.
Hari kedua razia yakni Selasa (15/9/2020) meski menurun namun tim gabungan masih menemukan 80 warga yang diketahui belum mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Sehingga total selama dua hari berturut-turut razia protokol kesehatan Covid-19, tim gabungan menemukan 268 warga Karimun melanggar protokol kesehatan Covid-19.
.Baca:Ini Alasan Indonesia Mau Ambil Risiko Uji Coba Vaksin Covid-19