Saturday, April 20, 2024
HomeBatamSebanyak 80 Orang Terciduk Tim Yustisi, Langgar Protokol Kesehatan

Sebanyak 80 Orang Terciduk Tim Yustisi, Langgar Protokol Kesehatan

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 80 masyarakat terciduk Operasi Yustisi yang melintasi Polsek Galang, Polsek Bengkong, Polsek Sei Beduk, dan Polsek Belakang Padang, Jumat (18/9/2020).

Pelanggar pendisiplinan protokol kesehatan diberi sanksi berupa pencatatan identitas pelanggar.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan, pelaksanaan operasi hari ini menyasar masyarakat pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

.Baca:Bantah Pernyataan Tidak Koorperatif, Begini Penjelasan ATB Mengenai Proses Pengakhiran Konsesi

“Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan,” kata Yos, Jumat (18/9/2020).

Yos menjelaskan, sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial lainnya ditempat pada saat operasi berlangsung, agar masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari.

.Baca:Pak Rudi, Jalan Protokol Kota Batam Rusak.

.Baca:Pasien Corona Wafat di Karimun, Dokter Perawat dan Keluarga Almarhum Diisolasi

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER