Terakhir, Plt. Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana menambahkan beberapa prinsip penting dalam penerapan protokol kesehatan, ada 3 prinsip yakni: 1. Penggunaan masker yang ketat bagi siapapun (panitia dan peserta) sepakati tidak ada yang membuka masker dan kpps harus berani menegur siapapun yang melanggar; 2. Physical Distancing harus dipastikan terjaga; 3. Harus ada cuci tangan dan atau hand sanitizier.
Hal tambahan lainnya lanjut Tjetjep, adalah ukuran suhu yang disediakan 37,3 derajat, jika ada yang berada dalam suhu itu bukan berarti tidak boleh memilih tapi sediakan tempat pemilihan diluar arena dan tidak boleh masuk di arena yang normal.
“Segera kasi tempat pencoblosan khusus, segera bawa ke rumah sakit setelahnya,” kata Tjetjep.
Kedua, ada sejumlah masyarakat yang sedang dalam tahp karantina mandiri yang apakah suspek atau positif tapi tanpa gejala, peran KPPS agar berkoordinasi dengan RTRW untuk kirimkan kartu pencoblosan yang di atur sedemikian rupa serta dampingi petugas kesehatan saat proses pencoblosan.(*)
|