Salah satu pemilik apartemen, Budiyanto menjelaskan bahwa bersama para pemilik apartemen lainnya, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami sudah berupaya menanyakan sertifikat kepemilikan apartemen. Namun, hingga kini tak ada tak ada kejelasan,” ujar Budiyanto, Sabtu (19/9/2020).
Langkah melapor ke pihak Kepolisian, kata Budiyanto, dikarenakan kejenuhan menunggu bertahun – tahun tanpa ada kepastian dari pihak manajemen atau pun developer.
“Selama ini tidak pernah menemui titik terang. Maka dengan terpaksa kami melaporkan permasalahan ini ke pihak Kepolisian,” ucapnya.
Tidak hanya mengenai sertifikat kepemilikan, para penghuni juga mengeluhkan permasalahan baru yakni pengelola menaikkan tarif pemeliharaan atau maintenance yang semena – mena tanpa persetujuan pemilik apartemen.(*)