BATAM, SURYAKEPRI.COM – Permasalahan pengakhiran konsesi pengelolaan air minum di Batam antara BP Batam dan ATB Batam dikhawatirkan tidak mulus.
Masih adanya persoalan yang mengganjal dalam rencana pengakhiran konsesi itu sekaligus kekhawatiran bagi warga Batam.
Apalagi dalam perkembangan terakhir, BP Batam tidak hadir ketika DPRD berniat membuka rapat dengar pendapat dengan semua pihak terkait.
Baca:Presdir ATB: 15 November Air di Batam Terganggu, Bukan Tanggung Jawab Kami Lagi
Baca:Jelang Pengakhiran Konsesi Air, BP Batam Paksa ATB Tanda Tangani Pernyataan yang Memberatkan
Ketika dimintai komentarnya oleh Suryakepri.com, Senin (21/9), mengenai adanya persoalan krusial tersebut, mantan Kepala BP Batam DR Ir Lukita Dinarsyah Tuwo, MA menyatakan, semestinya BP Batam melakukan komunikasi konstruktif menganai persoalan hajat hidup masyarakat itu.
BP Batam seharusnya membuka diri berkomunikasi, baik kepada ATB maupun DPRD selaku representasi masyarakat Batam. Hal ini tak lain agar hal ini tidak memunculkan persoalan baru di Batam.
“Persoalan air di Batam sangat vital karena selain menyangkut untuk kebutuhan masyarakat, juga berkaitan dengan investasi atau kebutuhan industri,” kata Lukita yang kini juga merupakan bakal calon wali Kota Batam itu.
Ia pun mengakui banyak menerima keluhan dari elemen warga Batam terkait kontroversi tersebut.
Lukita juga mengaku telah mendengar perkembangan dinamika terkait tahapan pengakhiran ini, bahwa pihak ATB sampai mengirimkan surat ke KPPU karena merasa ada tindakan diskriminatif, atau perlakuan tidak sama dengan peserta lelang lainnya.
Oleh karena itu, berbagai persoalan ini semestinya dicermati. Apalagi waktu pengakhiran bisa dibilang sudah cukup mepet, kurang dari dua bulan lagi.