Pengakhiran Konsesi Harus Profesional, Berikan Jaminan Keamanan Bagi Investor

ATB adalah investor yang telah 25 tahun melayani kebutuhan air bersih di Batam. Hendaknya pengakhiran konsesi dilakukan profesional dan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investasi.

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pengakhiran Konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kota Batam antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan BP Batam hendaknya dilakukan secara profesional. BP Batam harus memberikan jaminan keamanan kepada ATB sebagai investor di Batam.

“Kami berusaha untuk selalu menjunjung profesionalisme. Kami berharap BP Batam juga melakukan hal yang sama. Hormati hak dan kewajiban masing-masing pihak,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di kantor BP Batam pada 14 September 2020,  Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menghadapi ATB jika mengambil langkah hukum serah terima aset pengelolaan SPAM di Batam. Pernyataan itu muncul di sejumlah media massa yang ada di Batam

.Baca: RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK, Rabu 23 September 2020, Taurus Masih Punya Kesempatan 

ATB percaya aparat penegak hukum adalah lembaga profesional yang melihat duduk perkara secara objektif. Polri misalnya, telah menerapkan program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Aparat penegak hukum juga merupakan garda terdepan yang dipercaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kami percaya Aparat penegak hukum adalah lembaga yang profesional yang memberikan perlindungan kepada investor. Mereka tidak akan melakukan intimidasi apalagi melakukan tindakan yang tidak sesuai hokum,” jelasnya.

.Baca:Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum DPRD Ini Terancam Hukuman Mati

.Baca:Ramalan Shio Besok yang Hoki Besok, Rabu 23 September 2020, Termasuk Shio Kambing yang Semakin Optimis