
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau hingga, Selasa (22/9/2020) yang telah mencapai angka 1.357 orang membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, meminta Pemko Batam kembali mengaktifkan pembatasan sosial di tingkat RT/RW.
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid menuturkan bahwa hal ini salah satunya diduga karena sejak awal Batam tidak pernah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di awal pandemi Covid-19 masuk ke Kota Batam.
Menurutnya, penerapan PSBB di Batam tentunya akan menimbulkan pro dan kontra terutama di kalangan dunia usaha, dimana dampaknya terhadap penurunan aktivitas ekonomi akan begitu terasa.
“PSBB sejak awal kan tidak pernah diterapkan di Batam. Batam lebih sejak dulu memilih metode pembatasan sosial berskala kecil atau mikro dengan cara melibatkan perangkat RT/RW dan pemuka masyarakat untuk melaksanakan pembatasan sosial ataupun penelusuran orang sakit yang ada di perumahan,” jelasnya, Rabu (23/9/2020).
.BACA : Tambahan 67 Kasus Positif Covid-19 Didominasi Karyawan Swasta Dari Perusahaan
.BACA : Roda Lepas, Mobil Sedan Terbang hingga Tabrak Pohon di Depan Grand Mall Batam
.BACA : 70 Penghuni Dormitory Mukakuning Batam Resmi Menjadi Pasien Positif Covid-19