

Pilbup Karimun tetapkan Dua pasangan calon. Iskandar Daftar KPU Karimun Pakai Ijazah SMA, dan KPU pun menjelaskan rinci.
KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabar bahagia bagi pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan kedua pasangan tersebut sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2020-2024.
Baca:KPU Kepri Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Kepri
Baca:Sampan Ditabrak Tug Boat Terbalik di Perairan Pulau Buaya Lingga, Satu Orang Hilang dan Satu Selamat
Baca:Roda Lepas, Mobil Sedan Terbang hingga Tabrak Pohon di Depan Grand Mall Batam
Penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2020-2024 itu setelah KPU Kabupaten Karimun menggelar rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Kabupaten Karimun, jalan Soekarno-Hatta, Poros, Kecamatan Meral, Karimun, Rabu (23/6/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Benar, barusan tadi kami selesai rapat pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon. Keputusannya kami menetapkan dua pasangan bakal calon yang ada sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko saat dihubungi Suryakepri.com, Rabu.
Eko mengatakan, kedua pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan calon setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan keduanya.
Hasilnya, kedua pasangan tersebut yakni ARAH (Aunur Rafiq-Anwar Hasyim) dan BERSINAR (Bersama Iskandarsyah dan Anwar Abubakar) secara administratif lolos untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.