Selama 2 Tahun, Biaya Operasional KPPAD Kota Batam Tidak Dialokasikan dari APBD

Ketua-KPAD-Kota-Batam-Abdillah
Ketua-KPAD-Kota-Batam-Abdillah

BATAM.SURTAKEPRI.COM – Lembaga Komisi Pengawasan dan  Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam belum bisa berbuat banyak mencegah dan pemenuhan perlindungan anak, karena sudah 2 Tahun biaya operasional Lembaga KPPAD menggunakan dana pribadi anggota komisioner.

“Sampai saat ini pemerintah Kota Batam belum mengalokasikan anggaran untuk KPPAD Kota Batam,” kata Abdillah, Ketua KPPAD Kota Batam, Senin (28/9/2020).

Abdillah mengatakan, padahal menurut Perda Kota Batam No 2 Thn 2016, Perwako Batam No 47 Thn 2017, dan SK Pengangkatan anggota KPPAD Kota Batam.

.BACA : Satgas Covid-19 Batam, Wacanakan Dua Lokasi Karantina Mandiri VIP

.BACA : Kepala BP Batam Resmi Mendapat Izin Cuti Hingga Akhir Kampanye

.BACA : KPU Batam Larang Kegiatan Kampanye, Mulai Dari Lomba Gerak Jalan dan Bersepeda