
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Menanggapi adanya penangkapan pemilik ganja oleh jajaran Polda Kepri yang disebutkan di sebuah pos partai politik di Kampung Bule, Sei Jodoh, Batam, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Kecamatan Batuampar, langsung turun ke lokasi pada Kamis (1/10) malam.
Ketua PAC PDI-P Kecamatan Batuampar, Batam Andreansyah Said Anwari SH,MH mengungkapkan, dirinya sebagai ketua PAC bersama tim langsung mengecek fakta-fakta di lapangan.
Disebutkan dari keterangan RT/RW di Kampung Bule diperoleh kepastian, bahwa pelaku pemilik ganja berinisial B itu bukan merupakan pengurus maupun kader partai.
Baca:16 Karung Beras untuk Korban Angin Puting Beliung, Kapolsek Seibeduk: Semoga Dapat Meringankan
Baca:Kejari Tanjungpinang Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Narkotika oleh Hakim
“Ia bukan warga Kampung Bule dan bukan pengurus maupun kader partai. Warga juga kaget karena adanya kejadian itu,” ungkap Andreansyah Said Anwari.