
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam yang berada di Komplek Regency Park, Blok IV, Kampung Pelita, Lubukbaja digembok semenjak Maret sampai Oktober 2020.
Hal itu dipertanyakan seluruh Cabang olahraga (Cabor) dan pengurus KONI Batam, karena tidak ada pemberitahuan penyebab kantor KONI Batam dikunci.
Padahal, anggaran KONI Batam yang digelontorkan dalam APBD Kota Batam sebanyak Rp 7 Miliar tidak terserap maksimal.
“Kami saja sebagai pengurus KONI Batam tidak tahu kenapa kantor digembok, padahal anggaran banyak,” kata Harianto, Kepala Bidang Organisasi KONI Batam, Senin (5/10/2020).
Harianto mengatakan, tutupnya kantor KONI Batam membuat cabor tidak bisa mengirimkan surat ke KONI untuk mengantor proposal kegiatan, karena tidak ada kantor induk olahraga Batam.
.Baca: Kakek 75 Tahun Ditemukan Membusuk di Durai Karimun, Diduga Sudah Meninggal Seminggu
.Baca: Anak Dibawah Umur Skidupapap di Bengkong Batam, KPPAD: Itu Terjadi Karena Kontrol Orangtua Kurang
.Baca: Merasa Ditipu Hingga Puluhan Juta, Pengusaha Ini Polisikan PNS Pemko Tanjungpinang