
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Penetapan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Batam sudah ditetapkan pada Kamis (24/9/2020) lalu.
Namun, hingga saat ini alat peraga kampanye yang menjamur di Kota Batam tidak mencantumkan nomor urut Paslon di baliho dan spanduk.
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan bahwa sudah menyerahkan surat ke partai politik untuk mematuhi aturan tersebut.
Baca:Melebihi Tinggi Muatan, Mobil Trailer Tersangkut di Jalan Trans Barelang
Baca:Kaum Pekerja Menjerit, APINDO Batam Apresiasi Langkah DPR RI
Baca:Rem Blong, Truk Pompa Beton Hantam Gerbang Mapolres Tanjungpinang