Friday, April 26, 2024
HomeKEPRIBintanBawaslu Bintan Akan Bubarkan Kegiatan Kampanye Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Bawaslu Bintan Akan Bubarkan Kegiatan Kampanye Tidak Patuh Protokol Kesehatan

spot_img

“Serta akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut baik secara administrasi maupun pidana umum dengan berkoordinasi kepada Polres Bintan,” ujar Febriadinata, Rabu (7/10/2020).

Anggota Bawaslu Bintan Dumoranto Situmorang menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang tidak sesuai ketentuan baik dari segi bentuk, jumlah, ukuran maupun titik lokasi pemasangan.

“Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

“Diharapkan kepada LO Paslon yanh hadir dapat melakukan penertiban secara mandiri terhadap APK maupun APS yang tidak sesuai ketentuan sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu Bintan bersama Panwascam, Satpol PP dan Polres Bintan,” kata Dumoranto lagi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak yang damai dan sehat di Kabupaten Bintan yang di tandatangani oleh LO paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang di saksikan oleh Stakeholder terkait yang tergabung dalam Tim Pokja pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 penerapan protokol Covid-19.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pjs. Bupati Bintan Buralimar, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kajari Bintan Sigit Prabowo, Ketua KPU Bintan Ervina Sari, pejabat stakeholder lainnya, Camat se-Kabupaten Bintan, LO Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta LO pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. (*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER