TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Polres Tanjungpinang akhirnya berhasil melumpuhkan seorang pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (7/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Reza Parindra.
“Iya benar satu orang pelaku sudah ditangkap,” kata AKP Rio ditemui di kantornya.
Dijelaskannya, pengakuan sementara pelaku ini telah beraksi sebanyak tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjungpinang.
.BACA :Â Rem Blong, Truk Pompa Beton Hantam Gerbang Mapolres Tanjungpinang
.BACA :Â Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Dialami Wanita di Tanjungpinang
.BACA :Â Lagi-lagi, Pengedar Narkotika di Tanjungpinang Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
“Ada tujuh TKP sudah dilakukannya,” katanya.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur.
“Iya benar itu karena mau kabur terpaksa dilumpuhkan,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, kata dia, pengungkapan ini segera dirilis. “Pak Kapolres nanti akan rilis,” tutup AKP Rio. (*)
Penulis : Muhammad Bunga Ashab
Editor : Sudianto Pane