Karyawan ATB Kaget, Kesediaan Gabung di SBU Dipelintir Dinyatakan Sudah Melamar ke PT Moya

Petugas distribusi ATB saat mengoperasionalkan sistem distribusi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Harapan ,(Suryakepri.com/IST)

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Para karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) menyatakan kaget dengan pernyataan rilis dari BP Batam yang memelintir bahwa para karyawan ATB sudah melamar bergabung ke PT Moya.

Seperti diketahui PT Moya ditunjuk sebagai pengelola baru pasca konsesi selama masa transisi 6 bulan, setelah 14 November.

Para karyawan ATB yang ditemui Suryakepri.com, Rabu (7/10) menyatakan, tidak pernah dan belum ada karyawan yang melamar bergabung ke PT Moya.

Baca: ATB Tak Izinkan PT Moya “Senggol Aset ATB” sebelum Proses Dijalankan Fair BP Batam

Baca: Belasan Ribu Warga Ruli di Batam Terancam Mati Air: Pengusaha Kios Air Bingung Pasca-kontrak, BP Batam Diam Saja

Baca: BP Batam Saat Ini Tak Beri Kepastian Hukum, Preseden Buruk Bagi Investasi Batam

“Yang ada kepala BP Batam pernah mengumpulkan dan menawari para karyawan bergabung ke Strategic Business Unit (SBU atau semacam lembaga usaha) yang akan menangani pengelolaan air minum di Batam pasca konsesi,” kata seorang karyawan ATB yang mengetahui persis persoalan, bahkan hingga kondisi karyawan sampai saat ini.

“Sekarang dipelintir seolah itu kesediaan atau bahkan lamaran bergabung ke PT Moya. Kok jadi begitu? Itu salah besar, tolong suarakan yang sebenarnya, itu ngawur,” ujar karyawan lainnya yang terkekeh membaca pernyataan Direktur Humas dan Promosi BP Batam di sejumlah media.

Karyawan yang sudah cukup lama di ATB dan minta namanya tidak disebut itu mengungkapkan, waktu itu bulan Mei, para karyawan oleh kepala BP Batam Rudi diminta untuk mengisi surat kesediaan bergabung di SBU, bukan di PT Moya.

Hal itu dianggap salah besar, karena BP Batam sendiri tidak mengikuti komitmen awal dengan membentuk SBU, sebagai wadah para karyawan ATB untuk pengelolaan air di Batam pasca konsesi.

Sampai sekarang SBU tidak pernah dibentuk. Hal itu juga yang dipersoalan ATB sebelum kisruh lelang lalu.