Penuturan DPO Dugaan Cabul Anak Tiri di Karimun, Za: Saya Tau Polisi Datang tapi Tak Mau Kabur Lagi

Za, DPO kasus dugaan pencabulan anak tiri saat sudah di Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) malam. Foto Suryakepri.com/Rachta Yahya
Za, DPO kasus dugaan pencabulan anak tiri saat sudah di Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) malam. Foto Suryakepri.com/Rachta Yahya

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya berhasil membekuk Za, buronan atau DPO kasus dugaan pencabulan anak tiri tahun 2019.

Za diringkus jauh di pedalaman provinsi tetangga, Riau atau tepatnya di Tandikek, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ini Za sudah berhasil diamankan ke Mapolres Karimun.

Saat ditemui di Mapolres Karimun, Za tak banyak bicara.

Saat ditanya, pria sekitar 50 tahun itu lebih banyak bungkam.

Za menuturkan pengakuan cukup mengejutkan bahwa ia tau polisi datang akan menangkapnya namun ia memilih untuk tidak ingin kabur lagi dan pasrah.

“Saya tau informasi orang ni (Tim Buser Satreskrim Polres Karimun,red) datang. Tapi ya mau bagaimana, masalah ya dihadapi,” ujarnya singkat.

.BACA : DPO Cabul Anak Tiri di Karimun Dibekuk di Pedalaman Riau

.BACA : Kasus Positif Covid-19 di Karimun Meledak, Dua Hari Tambah 8 Orang, Ini Lokasinya