Wednesday, September 18, 2024
HomeBatam13 Oktober Deadline Karyawan PT ATB yang Mau Lompat ke PT Moya,...

13 Oktober Deadline Karyawan PT ATB yang Mau Lompat ke PT Moya, Siapa “Mengunci”?

spot_img

Deadline 13 Oktober

Sejumlah karyawan ATB yang dihubungi Suryakepri.com, mengakui adanya aturan dan peringatan yang disampaikan perusahan tersebut.

Baca:Selalu Tidur Bersama Gadis Ini, Tiba-tiba Ular Python Mulai Berhenti Makan, Ternyata Dia Punya Rencana

Sejumlah karyawan, terutama yang memiliki masa kerja sudah lama, menuturkan, umumnya memiliki pandangan relatif berbeda dengan karyawan baru.

 

Hal itu karena terkait pesangon yang bakal diterima dari perusahaan pasca konsesi.

 

Karyawan ATB yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tanggal 13 Oktober ini menjadi penentuan bagi karyawan yang menginginkan “spekulasi” melompat ke PT Moya atau tetap bertahan hingga masa kerja di ATB purna, seiring habisnya konsesi ATB dengan BP Batam pada 14 November mendatang.

 

Namun para karyawan saat ditanya Suryakepri.com tentang siapa-siapa yang mengambil keputusan melompat atau setia di ATB, tak ada yang mau membocorkan.

 

Dari berbagai sumber Suryakepri.com, diperoleh informasi, rekrutmen yang dilakukan PT Moya untuk alih kelola itu tak lain dalam rangka menyusun sistem di perusahaan baru yang ditunjuk BP Batam sebagai pengelola baru selama masa transisi 6 bulan, pasca konsesi.

 

Suryakepri.com juga mendapatkan bocoran mengenai sejumlah opsi tawaran yang dijanjikan pihak BP Batam–yang merekrut untuk PT Moya, terutama masa transisi pasca konsesi maupun kelanjutannya nanti.

 

Meski demikian beberapa tawaran itu belum terkonfirmasi ke PT Moya maupun BP Batam.

 

Penyiapan SDM tersebut dilakukan mengingat PT Moya harus menerima estafet pengelolaan pada 15 November, meskipun mengenai persoalan pengakhiran hingga kini masih belum ada titik temu antara BP Batam dan PT ATB.

 

PT ATB melalui Presiden Direktur Benny Andrianto, sebelumnya menegaskan pada 15 November ATB sudah tidak ada tanggung jawab lagi terkait pengelolaan sistem pengelolaan air minum di Batam. Sehingga jika ada gangguan distribusi bukan tanggung jawab ATB lagi.

 

Dikutip dari pernyataannya yang dilansir The Jakarta Post, Benny menyatakan siap membawa persoalan pengakhiran konsesi ini ke ranah hukum, yakni di pengadilan arbitrase.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER