

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Tim Terpadu Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sekitar tugu MTQ, Coastal Area, Rabu (13/10/2020) sore.
Tim Terpadu tersebut beranggotakan Satpol PP, TNI, Polri dan Muspika Kecamatan Tebing.
- Belum Diperiksa KPU, Oknum PPS di Mukakuning Mengundurkan Diri, Ada Apa?
- Ramalan Zodiak Besok Rabu 14 Oktober 2020, Scorpio Lega, Aquarius Harus Segera Bertindak
Sejumlah anggota Tim Terpadu berdiri di depan tugu MTQ menyetop setiap warga yang tidak mengenakan masker.
Sebelum ditindak, petugas terlebih dahulu ditanya apakah membawa masker atau tidak.
Tidak ada perlawanan dari warga yang terjaring, mereka pada umumnya sadar telah melakukan kesalahan saat Tim Terpadu menjaring mereka.
Hasilnya lebih dari 30 orang warga terjaring razia Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Coastal Area.
Mereka pada umumnya kedapatan tidak mengenakan masker saat dijaring petugas Tim Terpadu.