Fakta Mengejutkan, Remaja di Tanjungpinang Nekat Asoy Geboy Anak Berusia 16 Tahun, Sebulan Kenalan Sudah Tiga Kali Melakukan

ilustrasi. pencabulan.(ist)

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Seorang remaja Ilham Maulana (19) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang. Remaja ini diringkus karena nekat menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 16 tahun berinisial AE.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Rabu (14/10/2020).

“Sebulan berpacaran pelaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan korban,” kata AKP Rio.

AKP Rio menuturkan, kronologis kejadiannya berawal antara korban dan berkenalan selama 5 bulan yang lalu dan mulai berpacaran lebih kurang selama 1 bulan.

“Pelaku mengajak korban sekitar September 2020 di Wisma Seroja yang terletak di Jl. Kemboja Tanjungpinang dan saat ini korban dalam kondisi hamil 4 minggu,” ujarnya.

.Baca: 3 Shio Ini Bergelimangan Kekayaan

.Baca: Aksi Vandalisme Anak Dibawah Umur Terjadi di Karimun, KPPAD Kepri: Kami Minta Polisi Gunakan Diversi, Itu Perintah UU Perlindungan Anak

.Baca: Mutasi Perwira Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang dan Kapolres Lingga Berganti