BATAM, SURYAKEPRI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar menegaskan bahwa Swab Test merupakan salah satu syarat kewajiban yang harus dipenuhi saat kembali dibukanya rute Singapura – Batam pada tanggal 26 Oktober mendatang.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu syarat wajib yang juga diterapkan oleh otoritas Singapura sesuai dengan pertemuan Komjen yang sempat dilakukan, Rabu (14/10/2020) kemarin.
“Kita sekarang harus menerapkan standard pemeriksaan yang sama dengan yang dilakukan di Singapura,” ujar Bahtiar, Kamis (15/10/2020).
Diakuinya Pelabuhan Internasional Batam Centre, mulai disiapkan untuk menjadi pintu masuk dan keluar Batam-Singapura.
Kesiapan yang akan diminta dilengkapi, terkait dengan PCR, hotel terdekat dengan pelabuhan hingga fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu, fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan harus sama dengan Singapura.
Dan penegasan kesamaan standard pemeriksaan kesehatan harus sama dengan Singapura, agar tidak terkendala kedepan.
.BACA : Nilai Investasi MoU Yang Akan Ditanamkan di Batam Capai Angka 10 Triliun