

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hasil pengembangan jajaran kepolisian Sat Reskrim Polresta Barelang dari tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diringkus di Polsek Saulung, pada Kamis (1/10/2020) lalu, kian terkuak.
Dari pengakuan tersangka, bahwa hasil curian itu dijual ke pulau-pulaus ekitar Batam melalui pelabuhan tikus di Kota Batam.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat menggelar ekspose di depan Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).
Baca:Pasir Laut Karimun Akan Ditambang, Ini Kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Maswedi
Baca:Bawaslu Tanjungpinang Ajak Media Massa Edukasi Pemilih dan Awasi Pilgub Kepri
Baca:Keuangan Zodiak yang Beruntung Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020, Aries Miliki Inovasi
“Sebanyak 40 motor yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari beberapa tempat penyimpanan,” kata Andri.