Beraksi 41 Kali dan Sikat 40 Unit Motor, Sindikat Curanmor Batam Jual Motor ke Pulau-pulau

Sindikat curanmor di Batam beserta barang bukti yang diringkus jajaran kepolisian.(suryakepri.com/romi)

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hasil pengembangan jajaran kepolisian Sat Reskrim Polresta Barelang dari tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang diringkus di Polsek Saulung, pada Kamis (1/10/2020) lalu, kian terkuak.

Dari pengakuan tersangka, bahwa hasil curian itu dijual ke pulau-pulaus ekitar Batam melalui pelabuhan tikus di Kota Batam.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat menggelar ekspose di depan Mapolresta Barelang, Jumat (16/10/2020).

Baca:Pasir Laut Karimun Akan Ditambang, Ini Kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Maswedi

Baca:Bawaslu Tanjungpinang Ajak Media Massa Edukasi Pemilih dan Awasi Pilgub Kepri

Baca:Keuangan Zodiak yang Beruntung Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020, Aries Miliki Inovasi

“Sebanyak 40 motor yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari beberapa tempat penyimpanan,” kata Andri.