Perekrutan Anggota KPPS Kota Batam Diperpanjang 5 Hari Kedepan, KPU Batam: Masyarakat Terkendala Umur

Ilustrasi KPU

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memperpanjang pendaftaran pemilihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama 5 hari kedepan, di 12 Kecamatan se-Kota Batam. Pasalnya, KPU Batam kesulitan merekrut anggota KPPS.

Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, perekrutan anggota KPPS telah berakhir pada Kamis (15/10/2020) lalu, dan diperpanjang karena kurangnya minat masyarakat menjadi anggota.

“Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS silahkan mendaftar, karena perekrutan anggota KPPS diperpanjang 5 hari kedepan,” kata Herrigen, Jumat (16/10/2020).

.Baca: Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 Kota Batam sebanyak 587.527 pemilih, KPU Batam: Semua Sudah Clear, dan Diplenokan

.Baca: KPU Bintan Butuh 2.471 Petugas KPPS, Lowongan Pendaftaran Diperpanjang

.Baca: KPU Karimun Akan Terjunkan Relawan Demokrasi ke Daerah Rawan Golput, Mana Saja?

Herrigen menjelaskan, beratnya masyarakat mendaftar karena terbentur persyaratan, dimana sudah dua periode menjabat KPPS tidak bisa mendaftar, umur dari 20 sampai 50 tahun, tidak pernah menjadi timses politik, dan lainnya.