Tuesday, September 10, 2024
HomeLainnyaNasional131 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo 8 Oktober di Jakarta

131 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo 8 Oktober di Jakarta

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Polda Metro Jaya  menetapkan 131 tersangka terkait aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di wilayah Jakarta pada 8 dan 13 Oktober.

“Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Nana menuturkan para tersangka itu terlibat dalam sejumlah kasus. Yakni, perusakan gedung kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perusakan mobil di Pejompongan, perusakan dan vandalisme oleh kelompok anarko, kasus ambulans di Cikini.

Kemudian, kasus penganiayaan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polrestro Tangerang Kota, serta perusakan pos polisi.

“Dari 131 tersangka, sebanyak 69 tersangka dilakukan penahanan,” ucap Nana.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER