Friday, April 19, 2024
HomegubernurTidak Netral, Sanksi Pecat Menanti * Ingin Jadi Timses, Pjs Gubernur Kepri...

Tidak Netral, Sanksi Pecat Menanti * Ingin Jadi Timses, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Tunggu Pengunduran Diri ASN

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pjs Gubernur Kepri H Bahtiar Baharudin menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pilkada ini. Tak hanya PNSnya yang harus netral, tapi seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Termasuk dengan Kabupaten Kota semuanya sama, tidak boleh menjadi bagian dari tim pasangan calon maupun pengurus partai.

“Jadi seluruhnya ASN di Kepulauan Riau termasuk Non ASN yang bekerja dan digaji oleh APBD Pemprov Kepri seluruhnya wajib menjalankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kalau mau jadi tim sukses paslon, hari ini juga harus mundur dan saya tanda tangani surat permohonannya,” ujar Pjs gubernur Kepri Bahtiar  saat Apel Bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 diLapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10).

.BACA : Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Gelorakan Hidup Sehat dengan Berolahraga

.BACA : Sambut Pariwisata, Pjs Gubernur Bahtiar Minta RSUD Siaga

Dalam Apel tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan masker sebanyak 16.800 pcs, payung dan kaos terkait Pilkada sehat kepada seluruh ASN, PTT, THL dan perwakilan media.

Dirjen Polpum Kemendagri terus menekankan, kalau ada yang mau menjadi tim sukses paslon dipersilakan. Karena, itu semua hak untuk terlibat dalam demokrasi. Tapi terlebih dahulu harus menggundurkan diri.

“Karena jika tidak berkomitmen dan ketahuan nanti. saya pastikan diberentikan tidak ada netralitas untuk diperbantukan,” tambahnya.

Selain itu, ASN itu ditanggung negara sehari-hari, maka harus melayani siappun dan tidak ada yang menjadi keraguan.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER