Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaBisnis2 Bank Umum Ajukan Izin Unit Usaha Syariah ke OJK

2 Bank Umum Ajukan Izin Unit Usaha Syariah ke OJK

spot_img

Dari segi pengembangan bisnis, ia mengungkapkan terdapat satu bank syariah yang tengah menggenjot bisnis digital banking. Ia menuturkan pengembangan digital banking oleh bank tersebut bertujuan menggaet nasabah baru.

“Lalu, ada 2 bank syariah yang akan melakukan konversi, kalau merger kan cuma menjumlahkan, kalau ini konversi akan ada tambahan sekitar Rp50 triliun dari hasil konversi tersebut,” katanya.

Ia juga menuturkan rencana PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggabungkan PT Bank Interim Indonesia dengan PT BCA Syariah akan meramaikan pasar keuangan syariah di Indonesia.

BCA sendiri telah menyelesaikan akuisisi Bank Interim yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia.

“Itu sejumlah inisiatif yang melibatkan 21 bank yang insyaallah hasilnya akan sama dirasakan di 2021,” tandasnya.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER