BATAM, SURYAKEPRI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki opsi memberikan bantuan hukum, bagi oknum Satpol PP Kota Batam, Kepulauan Riau yang saat ini diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.
Dalam hal ini, Syamsul juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menanti hasil penyelidikan akhir dari Kepolisian.
“Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan, berapa orang yang terbukti bersalah dan mana yang tidak,” jelas Syamsul, Jumat (23/10/2020).
.Baca:Â Oknum Satpol PP Batam Pemeras Pengemis Kerap Mengancam dan Meminta Uang Hingga Rp 300 Ribu
.Baca:Â Oknum Satpol PP Kota Batam Ternyata Sudah Sering Memeras Pengemis
Tidak hanya itu, ancaman pemecatan bagi keseluruhan oknum Satpol PP tersebut juga dinyatakan oleh Pjs Walikota tersebut.
Untuk itu, Syamsul juga menuturkan bahwa telah meminta bagian Inspektorat Pemko Batam guna memantau dan berkoordinasi mengenai hasil penyelidikan Ditkrimum Polda Kepri.