PT. Moya Hanya Fokus Operasional, Kebijakan Strategis Harus Ada Keputusan BP Batam

Plt BP Batam Purwiyanto
Plt BP Batam Purwiyanto

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penegasan bahwa selama masa transisi PT. Moya Indonesia sebagai pengelola air baku di Batam, Kepulauan Riau tidak memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis yang akan berdampak kepada masyarakat.

Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin menuturkan bahwa selama 6 bulan berjalan nya transisi, PT. Moya hanya fokus dalam operasional dan pemeliharaan aset yang telah diserahterimakan oleh PT. Adhya Tirta Batam (ATB).

.BACA : BP Batam Sebut Awal November PT Moya Mulai Datangkan Tenaga Ahli

.BACA : Perkuat Pelayanan Pelanggan Jelang Akhir Konsesi, ATB Sentralisasi Penanganan Keluhan

“Kebijakan strategis harus melalui monitoring dan evaluasi serta persetujuan dari BP Batam. Sehingga tidak merugikan masyarakat nantinya,” tegas Syahril, Senin (26/10/2020).

Syahril juga menyampaikan, salah satu bentuk kebijakan strategis yang telah diajukan oleh PT. Moya kepada BP Batam adalah mengenai keterlibatan pihak ketiga dalam pencatatan meter air pelanggan, serta proses pemeliharaan pipa yang akan dilakukan kedepan nya.

“Jadi harusnya tidak ada perbedaan nanti antara pelayanan PT. ATB dan PT. Moya nantinya,” lanjutnya.