JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu dilakukan di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Enam tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu, Sultan Baabulah, Machmud Singgirei Rumagesan, Jenderal Pol (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Arnold Mononutu.
Baca: Jadi Sorotan Gelar S1 dan S2 Cawako Batam Rudi Muncul Lagi di Undangan KPU
Baca: Tagana Karimun Catat Sedikitnya 30 Bangunan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Selasa Dini Hari
Baca: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Porak-porandakan Sejumlah Rumah Warga di Karimun
Selanjutnya, Sutan Mohammad (SM) Amin Nasutio dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/TK tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
Upacara penganugerahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baik Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, para menteri yang hadir, dan pendamping ahli waris penerima gelar pahlawan nasional tampak mengenakan masker serta menjaga jarak. Hal ini sebagai bentuk upaya mecegah penularan virus corona (Covid-19).
Sebagai informasi, Sultan Baabulah dari Maluku Utara merupakan seorang pahlawan yang berjuang mengusir Portugis dari wilayah jajahannya.