BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran kepolisian Polresta Barelang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas, yang digelar di unit SPKT.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk fasilitas umum yang memadai.
“Semua anggota Polresta Barelang dituntut dapat berkomunikasi dengan baik, dan membantu keperluan penyandang disabilitas,” kata Yos, Rabu (11/11/2020).
.BACA :Â Januari Hingga Oktober 2020, Polda Kepri Tangani 22 Perkara Korupsi dari Target 23 Perkara
.BACA :Â Ketua KPK Sedang di Batam, Siap-siap Minggu Depan Tangkap Satu Bupati dan Walikota, Siapa?
Yos menjelaskan, ia meminta kepada semua staff beserta jajarannya untuk melayani penyandang disabilitas seperti halnya melayani orang tua sendiri, dan tidak membeda-bedakan pelayanan.
“Jadi saya minta kelompok disabilitas mendapat pelayanan yang baik,” ujarnya.
Lanjut Yos, anggota juha menyediakan fasilitas kursi roda untuk menuntun menuju ruang SPKT. Sebelum masuk di tuntun untuk mencuci tangan terlebih dahulu, dikarenakan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Tidak hanya kursi roda, kami juga menyediakan tongkat dan alat lainnya untuk penyandang disabilitas,” ungkap Yos.(*)
Penulis: Romi Kurniawan
Editor : Sudianto Pane