BATAM, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menegaskan surat suara Pilkada 2020, Pemilihan Walikota serta Wakil Walikota Batam datang di Batam sekitar tanggal 25 November mendatang.
Sedangkan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri datang pada tanggal 17 November 2020, dan surat suara langsung dilakukan penyortiran di Gudang KPU Batam.
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengatakan, surat suara Pilwako Batam berjumlah 603.000 surat suara pada Pilkada 2020. Hasil itu berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
.Baca: PN Karimun Sahkan Status Alfalah, Oknum BC Kepri Sebagai Tersangka Penipuan Rp 320 Juta
.Baca: Relawan Sinergi Bagikan Sarapan Gratis: Sambut Pilkada Kepri Riang Gembira
“Untuk surat suara Pilgub Kepri juga sama,” kata Herrigen, Sabtu (14/11/2020).
Herrigen menjelaskan, surat suara Pilgub Kepri lebih dulu datang ke KPU Batam, karena untuk pengurusan adalah KPU Provinsi.