
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan Disk Jockey (DJ) RM, yang berasal dari Jakarta. Selain mengamankan DJ tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.
Pengamanan empat orang tersebut terkait event house musik di Food Court 98, Lubukbaja, Selasa (24/11/2020) malam yang mengumpulkan masa saat pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, setelah mengamankan pemilik Food Court 98, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya termasuk satu DJ.
Baca: Foodcourt 98 Nagoya Disegel Polisi, Gelar Acara House Music Terbuka dan Melanggar
Baca: BREAKINGNEWS- Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Temiang, Pawang Hujan di Batam Meninggal Dunia
Baca: 3 Zodiak Ini Dihujani Rezeki di Akhir November