Friday, April 26, 2024
HomeKEPRIBintanKPU Bintan Tegaskan KPPS Harus Netral, Masyarakat Diminta Melaporkan Bila Menemui Petugas...

KPU Bintan Tegaskan KPPS Harus Netral, Masyarakat Diminta Melaporkan Bila Menemui Petugas Melanggar

spot_img

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan kembali menegaskan bahwa penyelenggara termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bintan harus netral. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Bintan Haris Daulay.

Menurutnya setiap penyelenggara bukan hanya KPPS, termasuk PPS, PPK dan KPU harus mematuhi kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu antara lain harus memiliki prinsip mandiri.

Penjabarannya adalah setiap penyelenggara harus independen dan netral atau tidak memihak terhadap preferensi partai politik atau kepada pasangan calon tertentu. “Penyelenggara wajib netral,” ujar Haris, Selasa (1/12/2020).

.BACA : 7 Saksi yang Diperiksa Bawaslu Bintan Terkait Dugaan Politik Uang, Berikan Jawaban Sama

.BACA : Merasa Hidupnya Terancam, Ketua DPRD Bintan Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

.BACA : Kapolres Bintan Tegaskan Personelnya Netral, Sekaligus Bantah Isu Polisi Berikan Data ke Salah Satu Paslon

Haris menambahkan masa kerja KPPS sudah dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember mendatang. “Tentu selama masa kerja tersebut, KPPS sudah harus berprilaku sebagai penyelenggara dengan mengedepankan azas jujur dan adil tanpa ada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu,” katanya.

Selain itu, KPPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Bintan juga menandatangani fakta integritas yang kesadaran yang tinggi harus dilaksanakan. Adapun poin-poin fakta integritas tersebut antara lain, KPPS harus memperlakukan secara adil, imparsial dan non-partisan kepada peserta pemilihan dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.

“KPPS sudah menandatangani fakta integritas yang salah satu poinnya adalah prinsip netralitas”, jelas Haris.

.BACA : Terkait Laporan Kuasa Hukum Paslon ADA, Bawaslu Bintan Lanjutkan Ke Tahap Penyelidikan

Dalam menegakkan kode atik, kode prilaku, sumpah janji dan fakta integritas, KPU Bintan akan melakukan pengawasan internal secara berjenjang. Namun jika ada temuan masyarakat penyelenggara di lapangan tidak netral untuk segera dilaporkan dengan bukti-bukti. “Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan klarifikasi,” kata dia.

Haris mengimbau kepada seluruh jajarannya ditingkat PPK, PPS dan juga KPPS untuk saling mengingatkan untuk menjaga Pilkada Bintan tetap sejuk dan damai dimulai dari penyelenggara yang netral. (*)

Penulis : Muhammad Bunga Ashab

Editor  : Sudianto Pane

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER