KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah nyoblos di Karimun, Rabu (9/12/2020) besok.
Sebelumnya banyak yang menyangka Iskandarsyah tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, 9 Desember besok.
Opini itu muncul mengingat Iskandarsyah selama ini lebih banyak menghabiskan waktunya di Kota Tanjungpinang sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri.
Iskandarsyah diketahui cukup lama berkiprah di DPRD Kepri yakni hampir 15 tahun.
Kepastian Iskandarsyah memberikan hak suaranya di Karimun disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko.
Dikonfirmasi Suryakepri.com, Eko Purwandoko mengatakan, Iskandarsyah akan mencoblos di Karimun karena ia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karimun.
“Iskandarsyah nyoblos di Karimun, dia ada KTP Karimun tapi di mananya saya tidak hafal tapi di Karimun,” kata Eko Purwandoko, Senin (7/12/2020).
Hal hampir serupa juga dikatakan Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Karimun, Muhammad Ginastra.
Ginastra bahkan menyebut Iskandarsyah akan nyoblos di TPS 06, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
Ginastra juga menyebut pasangan Iskandarsyah yakni Calon Wakil Bupati Anwar Abubakar juga akan mencoblos di TPS 06, Kelurahan Teluk Air.
“Nyoblos di TPS 06 (Kelurahan) Teluk Air. Pak Anwar juga di situ,” kata Muhammad Ginastra, Senin.